Sistem Pengelolaan Kekeringan
Pendekatan strategis merupakan pendekatan dengan konsep keseimbangan antara suplai dan kebutuhan serta antisipasi atau menghindari ancaman dari dampak kekeringan. Pengelolaan masalah kekeringan harus menetapkan taraf risiko kegagalan dari suplai air yang terbingkai oleh dua pernyataan yaitu risiko dari kekurangan air dan keamanan suplai (security of supply).
Dengan kata lain pendekatannya harus berdasarkan keseimbangan antara ketersediaan air dan kebutuhan. Dari sisi ketersediaan, sumber daya air yang ada harus terjamin keberadaannya yang berkelanjutan (sustainable). Sedangkan dari sisi kebutuhan, air yang dimanfaatkan harus lebih kecil atau sama dengan ketersediaannya.
Dari uraian di atas langkah-langkah untuk pemenuhan strategi yang perlu dilakukan adalah:
- Identifikasi daerah rawan kekeringan.
- Pemetaaan detail daerah rawan kekeringan dari berbagai aspek.
- Identifikasi dan pemetaan sebaran penduduk dan kebutuhan air baku.
- Pemetaan kebutuhan dan ketersediaan air.
- Sosialisasi kebutuhan dan ketersediaan air yang ada untuk berbagai instansi
- Sosialisasi pemakaian air secara efisien dan efektif.
- Penyusunan rencana tindak yang komprehensif, sektor dan multik sektor.
Berbagai model dan analisis dapat diaplikasikan untuk tiap-tiap aspek yang ditinjau meliputi aspek-aspek meteorologi, hidrologi, pertanian dan sosial ekonomi dll.
Untuk identifikasi, kuantifikasi dan monitoring kejadian kekeringan berbagai metode telah diusulkan. Dari metode-metode tersebut yang paling populer adalah indeks kekeringan. Indeks ini merupakan kombinasi khusus indikator-indikator meteorologi, hidrologi dan data lainnya (Tsakiris et al., 2007).
Indeks kekeringan menggambarkan suatu ukuran dari perbedaan kebutuhan dan ketersediaan sumber air dan merupakan bagian dari sistem pendukung keputusan yang berhubungan dengan kekeringan. Untuk utilitas air lokal akan menggunakan indeks kekeringan untuk menginformasikan pembatasan penggunaan air dan mengumumkan ketersediaan air yang ada kepada pemakai (publik).
Dalam skala daerah aliran sungai (DAS), pengelola akan menggunakan suatu indeks untuk informasi dan koordinasi penggunaan air di seluruh wilayah DAS. Untuk wilayah regional (kabupaten/kota sampai provinsi) indeks dapat dipakai untuk mengukur tingkat ketersediaan dan kebutuhan di seluruh wilayah tersebut (Grigg, 1996).
Pada tingkatan yang berbeda-beda tersebut, indeks dapat dipakai untuk laporan, riset atau rencana aksi. Pemakai indeks yang berbeda akan membutuhkan pendukung keputusan yang berbeda.
Secara umum persiapan dan mitigasi dalam menghadapi musim kemarau dapat disebutkan beberapa hal, yaitu (Grigg dan Vlachos, 1990 & 1993):
Pengembangan air permukaan pada sungai, danau, rawa, dan sumber air permukaan lain dilaksanakan dengan memperhatikan karakteristik dan fungsi sumber air yang bersangkutan. [Ayat (1) Pasal 79 PP RI No.42 Tahun 2008].
Yang dimaksud dengan "karakteristik sumber air", misalnya:
- keberadaan aliran air di sungai sepanjang tahun atau musiman;
- tingkat kemiringan dasar sungai (curam atau landai);
- tingkat kandungan sedimen di sungai;
- letak danau di pegunungan atau di dataran rendah; dan
- jenis rawa (pasang-surut atau rawa lebak).
Yang dimaksud dengan "fungsi sumber air", misalnya, fungsi sumber air sebagai jalur transportasi, sumber air baku, kawasan lindung, dan kawasan pelestarian alam. [Penjelasan Pertama Ayat (1) Pasal 80 PP RI No.42 Tahun 2008].